Pada hari Rabu (25/3), Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman, mengeluarkan perintah untuk melakukan lockdown. Pihak kerajaan melarang orang-orang dari 13 provinsi di Arab Saudi untuk meninggalkan wilayah tersebut atau pindah ke wilayah lain. Perintah itu mulai berlaku pada hari Kamis, demikian dilaporkan Saudi Press Agency.
Kerajaan juga melarang orang memasuki atau keluar dari perbatasan Makkah, Madinah dan Riyadh.
Sebagai upaya maksimal untuk menahan penyebaran coronavirus yang mematikan, baru-baru ini pihak kerajaan juga sudah memberlakukan jam malam.
Arahan baru akan mulai berlaku dari Kamis sore hingga akhir periode jam malam diumumkan.
Otoritas terkait telah diberi wewenang untuk menambah jam malam, atau jam malam sepanjang hari di kota-kota Makkkah, Madinah dan Riyadh atau kota-kota lain. Perintah ini akan dilaksanakan dimulai hari Kamis, 26 Maret.
Larangan perjalanan tidak termasuk kelompok dan sektor yang telah dikecualikan sebelumnya dari jam malam, mengingat bahwa pengecualian tersebut dalam ruang lingkup paling sempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Perintah hari Rabu didasarkan pada perhatian Raja Salman pada kesehatan dan keselamatan warga negara dan pendatang guna mencegah penyebaran corona agar tidak semakin meluas.
Raja Salman mengeluarkan perintah jam malam pada hari Minggu dari jam 7 malam sampai pukul 6 pagi untuk jangka waktu 21 hari, efektif mulai 23 Maret, untuk membatasi penyebaran virus corona di Kerajaan. Kemudian, Kementerian Dalam Negeri memberikan klarifikasi mengenai sektor dan karyawan yang telah dibebaskan dari pembatasan jam malam.
Sumber: Saudi Gazette
No comments:
Post a Comment