Keputusan untuk menunda salat di masjid akan terus berlaku, jika pandemi virus corona (COVID-19) tidak hilang di seluruh dunia, Menteri Urusan Islam, Sheikh Dr. Abdullateef Bin Abdulaziz Al-Asheikh menegaskan hal itu dalam sebuah wawancara di MBC “In a Week” yang merupakan program saluran satelit yang ditransmisikan pada hari Sabtu (11/4).
Al-Asheikh berdoa kepada Allah SWT agar pandemi segera lenyap, dia menambahkan bahwa menunda salat wajib lebih penting dan lebih besar daripada menunda salat “Tarawih”.
Dia memohon kepada Allah SWT untuk menerima salat Tarawih semua Muslim, apakah itu dilakukan berjamaah di masjid atau di rumah. Al-Asheikh berdoa kepada Allah untuk menangkal pandemi ini dari seluruh umat manusia.
Dalam wawancara MBC-nya, ia merujuk pada pembentukan Komite Ilmu Syariah tentang Pandemi Coronavirus, sebagai bagian dari upaya kementerian untuk melawan pandemi ini.
Dia juga berbicara tentang bagaimana melakukan salat jenazah setelah penutupan sementara masjid.
“Berdasarkan sudut pandang tindakan pencegahan yang diperlukan adalah mempercayakannya kepada Allah Swt, semua orang harus mematuhi arahan yang dikeluarkan oleh otoritas yang kompeten,” tegas Al-Asheikh.
“Apa yang dikeluarkan oleh otoritas terkait adalah melarang bersosialisasi karena bukti yang jelas tentang efek buruk dari kerumunan,” Al-Asheikh menekankan.
Dia menambahkan: “Doa dan salat jenazah bagi orang meninggal harus dilakukan di pemakaman. Seharusnya tidak ada banyak orang. Sisanya dapat melakukan salat gaib bagi almarhum, di rumah mereka. Jika ada yang ingin melakukan salat jenazah untuk orang meninggal, ia bisa melakukannya di rumah.”
Saat ditanya tentang alasan pembentukan Komite Ilmu Syariah tentang Pandemi Coronavirus, Al-Asheikh menegaskan bahwa Kerajaan mengeluarkan arahan kepada semua otoritas pemerintah dan kementerian untuk melaksanakan apa yang bermanfaat dalam melawan dan memberantas pandemi ini dari Kerajaan, negara Muslim dan seluruh dunia.
Dia mengatakan bahwa di antara tugas-tugas ini adalah yang berkaitan dengan Kementerian Urusan Islam.
Lebih lanjut menteri mengatakan: “Karena penelitian tentang subjek-subjek agama dan Syariah berada di bawah yurisdiksi kementerian, ia merasa cocok untuk melakukan penelitian tentang topik-topik agama dan Syariah dengan tujuan memberikan kepada publik informasi Syariah yang benar tentang pandemi ini dan aturan serta keputusan terkait. “
“Pada saat yang sama, hal ini akan menghalangi kesalahpahaman, dan gagasan serta fatwa yang salah, yang dikeluarkan oleh beberapa orang, yang telah memungkinkan terjadi penyimpangan terhadap ijmak ulama Muslim.
“Hal ini karena pikiran yang mereka sampaikan keliru. Selain itu, perbuatan mereka juga tidak berasal dari, kebaikan (khair) atau pengetahuan Syariah, “kata Al-Asheikh.
Sumber: Saudi Gazette
Ilustrasi: Al Arabiya
Terjemahan bebas oleh: Bagbudig.com
No comments:
Post a Comment