Kualitas Ulama dan Lingkungan yang Membentuknya - bagbudig

Breaking

Monday, April 13, 2020

Kualitas Ulama dan Lingkungan yang Membentuknya

Oleh: Rudy Fachruddin

Jika membaca profil seorang ulama, tentu saja di antara bagian penting yang perlu dijelaskan adalah setting sosial ulama tersebut. Hal ini disebabkan karena kualitas dan tingkat keilmuan seorang ulama memang sangat dipengaruhi oleh setting sosial, mulai dari lingkungan hingga masyarakat yang melingkar di sisi bangunan perjalanan kehidupan ulama tersebut.

Sekarang seberapa nilai kualitas ulama yang terbit pada sebuah areal ruang dan waktu tertentu, maka semua itu juga erat kaitannya dengan lingkungan masyarakat pada tempat dan masa itu.

Masyarakat tidak boleh berlepas tangan pada nilai dan kualitas ulama-ulama yang muncul di tempat mereka, karena secara langsung atau tidak, mereka juga memiliki peran dalam membentuk kualitas ulama-ulama di sana.

Sekarang apa saja unsur yang perlu diperhatikan dalam setting sosial yang dimaksud? Kalau hendak dirumuskan satu per satu tentu banyak sekali. Tapi kali ini kita hanya membahas dua hal yang sederhana namun cukup berpengaruh. Bagian-bagian tersebut meskipun dijelaskan secara terpisah, tetapi satu sama lain saling berkaitan.

1. Standar-Standar Kompetensi yang Ditetapkan Oleh Masyarakat Serta Skala Prioritasnya.

Awal sekali tentu kita semua paham bahwa seseorang tidak akan diposisikan sebagai seorang ulama secara tiba-tiba. Tidak mungkin ketika hari ini ia bukan apa-apa, lalu ujung-ujung keesokan harinya ia dinobatkan sebagai ulama oleh masyarakat di sana. Ketika seseorang diposisikan sebagai ulama, maka tentu saja ada standar tertentu yang berlaku dalam masyarakat dan telah ia penuhi.

Berbicara tentang status keulamaan, maka ada banyak sekali standar yang membentuk seseorang hingga dapat sampai pada level tersebut.

Dari berbagai standar yang ada, kita akan pecahkan menjadi dua kelas. Yaitu standar kelas satu (pokok) dan standar kelas dua (opsional). Dalam hal ini perbedaan kelas tersebut ditentukan oleh seberapa urgen standar tersebut dalam urutan skala prioritas kompetensi seorang ulama.

Standar kelas satu contohnya seperti tingkat ilmu dan wawasan, keluasan referensi, kemampuan mengajar, pemahaman langkah-langkah berpikir ilmiah, kemampuan berkarya (menulis), kemampuan meneliti dan penguasaan pada satu spesialisasi ilmu tertentu.

Perhatikan bahwa nama-nama ulama monumental yang mengisi barisan ulama level tertinggi sepanjang sejarah umat Islam! Mereka semua pasti memiliki capaian yang maksimal pada tujuh standar kelas satu yang disebutkan di atas. 

Adapun standar kelas dua contoh-contohnya lebih banyak lagi seperti: membangun atau memimpin satu lembaga pendidikan (dayah), pandai berceramah, memiliki sebuah majelis zikir/shalawat, memiliki amalan atau bacaan zikir/shalawat tertentu, memiliki pengaruh menentukan arah politik masyarakat, bersuara bagus, pandai bersenandung dan lain sebagainya. 

Kedua kelas tersebut tentu saja sama-sama penting dan bermanfaat. Namun urutan skala prioritas ini tidak boleh dilangkahi. Seharusnya yang paling diutamakan dalam kompetensi seorang ulama adalah standar kelas satu, jangan sampai standar-standar kelas satu ada yang terabaikan, dan justru poin-poin di standar kelas dua malah jadi kompetensi pokok yang diberlakukan oleh masyarakat. 

Jadi pada satu tempat yang tidak menetapkan syarat keulamaan pada standar kelas satu, maka kualitas ulama di sana juga pasti cenderung menurun. Tempat tersebut akan diisi oleh para ulama yang kering dengan karya dan tulisan, karena memang kemampuan berkarya tidak ditetapkan dalam standar awal.

Gebrakan penelitian dan penyelesaian masalah pada hal-hal yang berkaitan dengan Islam menjadi amat sunyi dan sepi, karena sejak awal pemahaman dan penguasaan metodologi penelitian sama sekali tidak diperhitungkan sebagai standar.

Contoh lain misalkan variasi dan kuantitas referensi keilmuan yang menjadi amat terbatas, bahkan tidak jarang ada rujukan-rujukan (seperti kitab atau tokoh ulama) ilmu Keislaman yang amat bernilai pada cabang tertentu, tetapi di tempat tersebut rujukan itu tidak pernah tersentuh atau dikenal. Hal ini tentu saja karena sejak awal, aspek keluasan referensi di tingkat pelajar tidak diperhatikan dengan baik.

Efek yang lebih buruk lagi adalah, di sebagian tempat itu agama Islam akan terkesan sebagai agama yang benar-benar irasional. Kenapa bisa? Karena tahapan berpikir ilmiah  sejak awal masa pengkaderan ulama telah dicampakkan secara perlahan-lahan. Di kemudian hari pemuka agama Islam yang terbit adalah orang-orang yang begitu semangatnya menyeret ajaran Islam semakin jauh dari perkembangan ilmu pengetahuan dan sains. Padahal ajaran Islam telah memisahkan dengan baik tentang hal-hal yang tidak bisa diukur dengan rasio seperti perkara-perkara gaib, eskatologi, mukjizat dll, dengan hal-hal yang memang sewajarnya kita mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.

Akan tetapi yang terjadi di tempat itu tidak demikian. Secara mutlak sains kemudian dianggap kafir. Sains dikesankan sebagai kendaraan yang bergerak ke arah berbeda dengan agama pada persimpangan sejarah hidup manusia. Hingga fakta-fakta empirik dan nyata-nyata telah diterapkan dalam keseharian manusia pun harus ditolak, semua itu atas nama kesetiaan pada ajaran agama. Pokoknya bumi harus datar, semua harus kembali pada pemahaman geosentris bahwa matahari dan benda angkasa lainnya mengelilingi bumi, gravitasi omong kosong, teori-teori dalam ilmu genetika harus ditolak, misi-misi astronomis hanyalah dongeng dan lain sebagainya. Semua itu dikampanyekan atas nama bela agama. Padahal tanpa sadar tindakan itu justru mencoreng wajah agama Islam pada masyarakat dunia. Tidak peduli bahwa  mereka semua adalah objek dakwah Islam juga, orang-orang yang mesti dibuat tertarik pada agama ini.

Wajah agama Islam jadi semakin runyam ketika tampil orang-orang yang memakai topeng ulama palsu. Hal ini mudah saja terjadi ketika standar kelas dua justru lebih didahulukan daripada standar kelas satu.

Satu orang yang capaian akademiknya belum teruji, tiba-tiba kemudian dielu-elukan bak seorang ulama besar hanya karena ia ternyata memiliki majelis zikir yang ramai pengikutnya. Ada seorang sosok ulama yang membumbung begitu tinggi karena ia banyak membuat gubahan doa, zikir, shalawat tertentu yang katanya Fadhilah membacanya berlipat-lipat. 

Kenapa hal-hal demikian bisa terjadi? Apa pernah ada sejarahnya ulama diorbitkan melalui jalur-jalur non akademik seperti demikian? Atau kemudian muncul satu jalan pintas lain untuk naik ke level ulama, yaitu dengan membangun pesantren dan sebagainya?

Kenapa hal-hal di atas bisa sangat marak terjadi? Tidak lain masalahnya ada pada standar kompetensi yang diberlakukan pada satu daerah, yang telah melanggar skala prioritas yang seharusnya dipakai.

Standar yang keliru itu menjadi  jalan lempang untuk sebagian orang yang pelan-pelan mulai mendistorsi standar keulamaan.

Ada banyak pihak yang menaikkan kelihaian berceramah menjadi standar di atas segalanya. Sokongan keilmuan penceramah kemudian diabaikan begitu saja. Pokoknya banyak diisi dengan cerita menarik, masa bodoh dengan referensi dan validitas isinya. Kemudian hadis-hadis palsu yang bahkan terlalu palsu untuk dikategorikan sebagai hadis palsu ditebar seperti menebarkan pupuk ke atas tanaman. Kisah-kisah Israiliyat yang sejak awal telah bermasalah dikembangkan dan ditambah-tambah lagi agar semakin menarik, lalu karangan-karangan itu dilekatkan pada agama Islam. Pokoknya harus lucu, diisi dengan lagu-lagu irama India, maka penceramah itu sudah layak dipanggil kemana-mana. Bayangkan kemudian orang-orang semacam itu diberikan panggung untuk memperkenalkan wajah Islam kepada masyarakat. Kemudian hal itu berlarut-larut  menyisakan pemahaman-pemahaman keliru yang sulit diluruskan kembali dalam tubuh umat Islam.

Fakta menyakitkan lain yang mendera kita sekarang adalah pengabaian pada spesialisasi ilmu tertentu. Khazanah ilmu Islam yang demikian luas mengharuskan para pelajar untuk bagi-bagi tugas, mereka harus memilih spesialisasi ilmu yang berbeda-beda. Tujuannya adalah supaya tidak ada posisi pakar cabang ilmu tertentu yang lowong. Mungkin banyak pihak yang menganggap hal ini tidak penting, tapi saya ambil satu contoh. Spesialisasi ilmu hadis. Ada kesulitan besar untuk memisahkan dengan rapi antara hadits-hadits shahih dengan hadits-hadits bermasalah, bahkan dengan cerita-cerita Israiliyat yang beredar dalam masyarakat. Mengapa semua ini bisa terjadi? Tidak lain adalah dampak terbatasnya pakar-pakar hadits yang mengisi pos-pos keulamaan di daerah tersebut. Belum lagi diperparah dengan muatan-muatan hadits bermasalah dan Israiliyat yang dicampuradukkan oleh penceramah tipe-tipe yang dijelaskan di atas.

Dan kalau mau jujur, ada banyak sekali posisi pakar keilmuan tertentu yang lowong, misalnya, di Aceh ini atau Indonesia secara umum. Ada berapa orang pakar hadits, pakar ilmu rijal, ilmu qiraat, ilmu rasm dan dhabt, pakar muamalah kontemporer, dan ilmu-ilmu yang sebenarnya sangat urgen bagi umat

Jangan bermimpi hal ini bisa diselesaikan dengan pola pendidikan yang mendidik sekelompok pelajar dengan muatan ilmu dan kurikulum yang seluruhnya seragam, kemudian mereka ditugaskan untuk dapat mengisi pos-pos pakar keilmuan yang lowong tersebut. Jangan mimpi!

Terakhir untuk menutup pembahasan tentang standar kompetensi dan masuk ke poin selanjutnya, maka mari sama-sama kita renungkan.

Ulama-ulama level puncak semacam Imam 4 Mazhab seperti Imam Syafi’i, ulama Mujtahid pra-empat mazhab seperti Al-Zuhry atau Ibrahim al-Nakha’iy, ulama selevel Imam Mazhab seperti Sufyan al-Tsaury dan Al-Awza’iy, ulama murid-murid senior dalam mazhab seperti Al-Muzany atau Sahnun, ulama-ulama pelopor perintisan cabang keilmuan seperti Imam Haramain al-Juwainy atau Ramahurmuzy, ulama yang memiliki banyak karya besar seperti al-Suyuthy dan al-‘Asqalany, ulama yang berperan besar dalam tahrir mazhab seperti Imam Ghazali atau imam Nawawi, ulama yang sukses meredam pemikiran menyimpang seperti Imam al-Asy’ary atau al-Qadhi al-Baqilany, ulama poros dunia kontemporer seperti wahbah Zuhaili atau Ramadhan al-Buthy, serta berbagai nama ulama sekaliber seperti ulama di atas yang tidak disebutkan di sini. Mereka semua muncul di tengah masyarakat yang memang sejak awal memberlakukan standar selevel itu.

Akan tetapi, jika sejak awal standar yang ditetapkan itu bobrok, maka tidak akan dapat dihindarkan nanti hasil yang dituai juga bobrok.

2. Fungsi dan Kebutuhan yang Diharapkan Oleh Masyarakat

Selain daripada standar, setting sosial, yang menentukan kualitas ulama yang terbit di satu kawasan adalah fungsi yang diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat dari keberadaan seorang ulama di sekitarnya. Saat masyarakat menginginkan fungsi-fungsi pokok seorang ulama, maka ulama-ulama yang muncul juga kapabel dengan fungsi-fungsi tersebut.

Sekarang mari sama-sama membuat perenungan! Apakah selama ini masyarakat kita merupakan gambaran orang yang haus pada ilmu pengetahuan atau lebih gemar menikmati banyolan-banyolan? Jika seperti gambaran pertama, maka kaderisasi ulama pun pastinya akan menyesuaikan dengan rasa haus ilmu pengetahuan, para ulama akan terbentuk untuk menjadi figur yang dapat memuaskan rasa haus itu.

Akan tetapi jika sebaliknya, maka percayalah kader-kader ulama pasti akan berbelok menjadi pembuat cerita, karena memang animo masyarakat ada pada bagian itu. Maka saksikanlah bahwa kemampuan mengolah dan merangkai kata akan jauh lebih diperhatikan dibandingkan kualitas dan validitas konten yang dibawanya.

Perhatikan lagi apakah umat Islam di sini terlihat bergairah untuk menikmati karya-karya tulis ilmiah? Mulai dari tulisan murni, syarah atau hasyiyah untuk karya yang sudah ada sebelumnya, ringkasan untuk karya besar yang sudah ada, syarah untuk karya-karya dalam bentuk syair dan nazham, terjemahan dan alih bahasa untuk kitab-kitab berbahasa Arab, pemisahan satu kajian tertentu dalam tulisan baru yang utuh dari sebelumnya tercampur-campur, aktualisasi kandungan dari kitab para ulama sebelumnya, atau bentuk-bentuk karya tulis lainnya. Kekeringan tulisan ulama tempatan yang terjadi di sebuah daerah, pastinya juga dipengaruhi oleh minat membaca umat Islam di sana yang amat rendah. Sehingga sejak awal kemampuan menulis menjadi sesuatu yang tertinggal dalam proses kaderisasi ulama. Padahal kalau melihat kemungkinan verifikasi kebenaran,sajian tertulis akan lebih dapat dipertanggungjawabkan dibandingkan ceramah-ceramah lisan.

Jika hendak melakukan perbaikan, maka umat Islam harus mulai meningkatkan perhatian dan minat mereka untuk menelusuri dan menikmati sebuah bacaan, baik berkaitan dengan ilmu agama dan bacaan umum yang lain.

Jika kemudian fungsi keulamaan disunat pada batas-batas remeh-temeh saja, maka kualitas ulama pun akan menyesuaikan dengan fungsi yang sedikit itu. Bayangkan apa jadinya jika fungsi yang dibutuhkan oleh para ulama sebatas pada hal-hal semacam ini: ada sebagai pemimpin doa dan zikir, khususnya saat ada kematian, ada orang mengaji di kuburan, ada yang memenuhi undangan berdoa dan shalawatan pada acara tertentu, ada yang jadi imam shalat dan mengurus tempat shalat, dll.

Tidak ada yang salah dengan fungsi-fungsi tersebut. Yang salah adalah menjadikannya sebagai fungsi utama, melenceng dari fungsi ulama sebagaimana mestinya. Jika demikian ya sudah, paradigma yang terbangun di kalangan pelajar agama Islam pun adalah, “Saya belajar agama biar bisa mendoakan orang meninggal,” dan “Kalian anak sekolah silakan buat ini itu segala macam! Tapi nanti kalau ada yang meninggal, kamu atau saudara kamu pasti kami yang doakan,” atau “Selesai menuntut ilmu agama nanti pasti akan ada banyak undangan kenduri dan sedekah.”

Sekarang apakah capaian seperti di atas selayaknya dijadikan target seorang penuntut ilmu agama? Apakah kita hanya bisa berpikir sependek itu?

Justru selayaknya fungsi keulamaan diperluas seluas-luasnya. Bagaimana memberikan solusi terhadap problematika yang muncul dengan sudut pandang pemahaman agama Islam. Seharusnya para pelajar agama berperan aktif dan menghasilkan ide-ide untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Bagaimana mewujudkan perkembangan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, membangkitkan pikiran kreatif, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, mewujudkan stabilitas politik dan pemerintahan dan isu-isu major lainnya. Semua diselesaikan dari sudut yang sesuai dengan keilmuannya masing-masing.

Semua itu tentu saja baru bisa terwujud dengan kemampuan meneliti. Masalah baru bisa diselesaikan dengan kemampuan pengumpulan dan pengolahan data yang baik, kemudian menghasilkan temuan dan simpulan yang bermanfaat dan bisa dipasang sebagai solusi untuk masalah yang hendak diselesaikan. Lalu dilengkapi dengan kemampuan deskripsi dan menulis yang baik dan benar, penguasaan media dan lain sebagainya.

Sekarang bagaimana semua itu bisa terwujud jika menulis tidak pernah merasa perlu dipelajari, meneliti tidak harus dilakukan, penguasaan teknologi dan media terbatas, penguasaan bahasa terbatas pada bahasa daerah saja, bahasa nasional terbata-bata, bahasa internasional tidak dipelajari sama sekali, kemandirian ekonomi tidak mampu dicapai malahan justru bergantung pada sedekah dan pemberian orang. Bagaimana kita pelajar agama bisa diharapkan dapat melakukan fungsi-fungsi seperti di atas?

Kecuali jika pelajar agama di masa sekarang memang sudah setuju dan nyaman dengan paradigma berpikir bahwa fungsi dan tujuan belajar agama sebatas mendoakan orang yang sudah mati, mengaji di kuburan dan menghadiri undangan kenduri saja. Ingat bahwa saya tidak mempermasalahkan hal-hal itu, saya pun pernah melakukannya. Tapi kita para pelajar agama, mari sama-sama mengembalikan fungsi ilmu agama sebagaimana kedudukannya yang tinggi. Mari ikut berkarya, meneliti, memberikan solusi, memperbaiki apa yang keliru. Mari mengubah wajah pelajar agama sebagai kader-kader ulama menjadi wajah yang lebih akademis dan bernilai, lebih dari sekedar fungsi-fungsi sampingan saat orang meninggal.

Terakhir, tulisan di atas hanya sebatas opini penulis. Sah-sah saja dibantah atau dikoreksi, bahkan memang sewajarnya demikian. Tetapi tolong utarakan dengan bahasa dan cara yang berkelas. Kalau sekadar mampu memberikan sumpah serapah, tuduhan dan kecurigaan tidak jelas atau tanggapan-tanggapan “sampah”, sebaiknya tidak usah ikut berkomentar, karena tulisan ini memang tidak diarahkan untuk orang semacam itu.

Editor: Khairil Miswar

Ilustrasi: Alkhaleej

No comments:

Post a Comment