Oleh: Muhammad
Di balik sejarahnya yang agung dan kemasyhuran di masa lalu, Aceh digadang-gadang sebagai negeri yang kaya nan makmur pada suatu era. Bahkan kekayaan Aceh mampu menyumbangkan pesawat terbang untuk membantu perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, hingga diberi label sebagai daerah modal kemerdekaan. Pesawat tersebut dibeli dari hasil sumbangan segenap rakyat Aceh, yang secara gotong royong menyumbangkan hartanya hingga terkumpul 20 kg emas.
Aceh secara geografis, menempati wilayah ujung paling barat di pulau Sumatra dan negara Indonesia. Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk minyak bumi, emas, batu giok dan gas alam. Sejumlah analis memperkirakan cadangan gas alam di Aceh adalah salah satu yang terbesar di dunia. Hal ini menandakan bahwa Aceh termasuk salah satu negeri primadona yang menyimpan banyak pesona dan kekayaan alam yang Tuhan titipkan.
Masa Kejayaan Aceh
Perjalanan sejarah yang panjang hingga konflik persaudaraan yang mengakar, era-era keemasan Aceh secara perlahan mulai memudar. Padahal Aceh dahulu dikenal sebagai negeri yang masyhur, bahkan pada masa kekuasaan Sultan Iskandar Muda, Aceh termasuk salah satu imperium yang diperhitungkan di dunia. Sebagaimana menurut pakar sejarawan Prof. Wilfred Cantwell Smith di dalam bukunya “Islam in Modern History” yang diterbitkan pada tahun 1956, mengatakan bahwa Kesultanan Aceh Darussalam pada puncak masa kejayaannya termasuk ke dalam lima kerajaan besar Islam di dunia kala itu.
Di mana daerah kekuasaannya yang besar, dan reputasi internasional sebagai pusat dari perdagangan dan pembelajaran tentang Islam. Negeri-negeri di sekitar Semenanjung Malaya, termasuk Johor, Malaka, Pahang, Kedah, Perak, hingga Pattani atau Thailand bagian selatan, juga tunduk. Militer Aceh Darussalam sangat kuat. Angkatan lautnya dilengkapi kapal-kapal tempur beserta meriam. Angkatan daratnya juga luar biasa; terdiri dari puluhan ribu prajurit, pasukan berkuda, hingga pasukan gajah.
Itulah kilas sejarah yang pernah tercatat, bahwa Aceh pernah lahir untuk berada pada peradaban yang patut diperhitungkan. Berada pada jajaran bangsa-bangsa besar yang memiliki reputasi global. Dan Kutaradja (sekarang Banda Aceh) merupakan bandar transit penting yang menghubungkan langsung jalur perdagangan dan kerjasama dengan bangsa-bangsa luar.
Fase Kemunduran Aceh
Namun ketika memasuki fase peralihan dari abad pertengahan menuju zaman modern, bisa dikatakan adalah puncak kemunduran dalam sejarah peradaban Aceh. Beragam permasalahan dan perang saudara yang melanda Aceh dalam periode waktu yang lama, perlahan mengakibatkan mundurnya identitas dan keperkasaan Aceh. Akibat dari perang saudara membuat perekonomian Aceh menjadi kacau dan semakin tidak kondusif, bahkan satu persatu aset ekonomi yang manjadi penunjang daerah harus gulung tikar.
Lebih parahnya, efek lain yang muncul adalah mundurnya esensi pendidikan bagi mayoritas masyarakat Aceh ketika itu. Di mana kebanyakan masyarakat hidup dengan mutu pendidikan yang rendah. Sehingga tak heran melahirkan banyak generasi yang dianggap sebagai “lost generation”.
Pada dasarnya keterkaitan antara ruang perekonomian dengan dunia pendidikan sangatlah penting untuk stabilitas sosial masyarakat, hal ini dikarenakan pendidikan memberikan kemampuan untuk berkembang lewat penguasaan ilmu dan keterampilan. Dan pendidikan juga menanamkan kesadaran akan pentingnya martabat manusia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr Daoed Joesoef pernah mengatakan bahwa, “Pendidikan merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Tidak ada bangsa yang maju, yang tidak didukung pendidikan yang kuat. Saat Hiroshima dan Nagasaki dibumihanguskan, yang pertama ditanya oleh Kaisar Jepang adalah berapa jumlah guru yang tewas dan masih selamat, bukan berapa jumlah tentara atau jenderal.”
Ini menunjukkan betapa tingginya kesadaran bangsa Jepang terhadap pendidikan.
Konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia (RI) dalam kurun waktu 29 tahun telah menyisakan berbagai kisah kelam bagi Aceh, banyak tragedi berdarah dan pelanggaran HAM yang terjadi. Dan inilah salah satu periode paling sulit bagi masyarakat Aceh. Ribuan nyawa melayang, janda dan yatim/piatu bermunculan di berbagai wilayah. Mereka hidup dengan kondisi seadanya dan ruang aktivitas yang terbatas karena Aceh dianggap sebagai zona merah pasca meletusnya peperangan tersebut. Terlebih penetapan status sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) membuat Aceh semakin mencekam dan menderita, perekonomian rakyat semakin tak kondusif. Penjarahan, perampasan bahkan diskriminasi kerap menghantui masyarakat Aceh.
Berawal dari kejadian dan sejumlah polemik tersebut, tidaklah mudah bagi Aceh untuk menata kembali kondisi perekonomiannya. Butuh proses dan durasi waktu yang panjang untuk memulihkan itu semua. Terlebih ketika musibah gempa dan tsunami dahsyat yang menerjang Aceh di tahun 2004, membuat penderitaan semakin bertambah parah, Aceh porak-poranda.
Namun demikian, ibarat kata pepatah “Pat ujeun yang hana pirang, pat prang yang hana reuda,” membuat Aceh masih tetap ada. Simbolis yang membuat Aceh masih mampu untuk berdiri kembali. Setelah melewati sejumlah fase buruk dalam rentetan sejarahnya, dan peperangan yang sangat melelahkan. Akhirnya pada 15 Agustus 2005 berkat dukungan semua pihak, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia (RI) resmi menandatangani kesepakatan perdamaian. Perdamaian yang mengakhiri peperangan selama 29 tahun yang telah memjadikan Aceh hancur dan porak poranda. Nota perdamaian dilakukan di Helsinki, ibukota negara Finlandia. Inilah akhir yang membuat Aceh membuka lembaran baru dalam menatap arah masa depannya.
Aceh Pasca Perdamaian
Hari ini, usia perdamaian Aceh telah memasuki angka 14 tahun. Sudah banyak perubahan yang terjadi di Aceh pasca konflik. Situasi kelam di masa lampau kini telah kembali normal dan kondusif, salah satunya adalah masyarakat dapat melakukan aktivitas tanpa rasa takut dan pembangunan yang juga terus ditingkatkan. Kebijakan damai yang menghadirkan tata kelola Aceh melalui UUPA dan disertai Dana Otsus yang diharapkan mampu untuk membantu Aceh melepaskan diri dari jeritan ekonomi dan kemiskinan, sampai jangka waktu 20 tahun ke depan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyetujui bahwa Aceh akan diberikan otonomi yang lebih luas dalam bidang politik.
Berpijak dari kemewahan itu semua, seharusnya ada kemampuan dari pemerintah Aceh untuk mendongrak setiap kebijakan dalam memakmurkan rakyatnya. Hampir tiap tahun dana otsus ini mengalami penambahan, dari yang awalnya ‘hanya’ Rp 3,6 triliun pada tahun 2008, menjadi Rp 8,3 triliun pada tahun 2020. Jika ditotal, hingga tahun 2019 Aceh sudah menerima total dana otsus sebesar RP 73,1 triliun. Sementara hingga 2027 Aceh diprediksi akan menerima total dana otsus sebesar Rp 163 triliun. Tetapi, dengan jumlah dana yang sebesar itu apakah rakyat Aceh telah hidup sejahtera?
Inilah sebuah ironi, di antara melimpahnya dana otsus tersebut tapi realitanya Aceh masih menjadi “negeri” termiskin di pulau Sumatera, walaupun pemerintah mengklaim ada penurunan kemiskinan dari tahun sebelumnya. Pengangguran dan kemiskinan masih menjadi problem utama, di tengah berlimpahnya kucuran dana tersebut.
Masih banyak rakyat Aceh yang hidup di tempat yang tidak layak, dan fenomena itu hampir setiap hari dapat kita temui di kabar berita online atau pun media sosial.
Fenomena-fenomena seperti inilah yang menjadi perhatian dan publik bertanya-tanya, mengapa hal seperti ini bisa terjadi? Di saat para elit bisa merasakan nikmatnya kursi goyang di gedung megah, tapi tanpa sadar banyak rakyat yang masih lapar, masih banyak rakyat hidup di rumah yang atapnya bocor.
Kita semua memahami bahwa dalam pengelolaan dana yang besar, pasti ada prosedural yang berlaku. Namun demikian, kebijakan seorang pemimpin yang idealis dan inovatif pasti memikirkan nasib rakyatnya supaya hidup makmur dan sejahtera. Bukan menjadikan dana tersebut sebagai harta rebutan yang hanya untuk kepentingan pribadi semata. Terlebih dunia politik di Indonesia yang mahal dan terkesan bercorak ‘transaksional’ belaka di saat masa-masa perebutan kekuasaan.
Mungkin pemimpin kita perlu mengenang kembali bagaimana keteladanan pimpinan seorang Umar bin Khattab. Menjadi seorang pemimpin haruslah rela bertahan dan menderita bersama rakyatnya. Prioritas Umar terhadap rakyat terlihat saat negara dalam kondisi krisis melanda. Saat itu, banyak sekali rakyatnya yang merasa kelaparan dan penderitaan. Ini juga dirasakan oleh Umar sebagai pemimpin kala bencana itu terjadi. Beliau pun bersumpah untuk tidak memakan daging dan minyak samin di saat semua rakyatnya menderita.
“Bagaimana saya dapat mementingkan keadaan rakyat, kalau saya sendiri tiada merasakan apa yang mereka derita.”
Begitulah kata yang diucapkan Umar.
Umar sangat mencintai rakyatnya dan selalu berperilaku sederhana. Sosoknya yang berani dan tegas, juga tidak ingin melihat rakyatnya sedih dan menderita menimbulkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Dia pun pernah berkata, “Kalau negara makmur, biar saya yang terakhir menikmatinya, tapi kalau negara dalam kesulitan biar saya yang pertama kali merasakannya.” Itulah sosok Umar bin Khattab, tokoh besar dan inspiratif yang perlu untuk diteladani. Akankah Aceh melahirkan sosok Umar bin Khattab yang baru?
Inilah yang kita tunggu. Di samping itu semua, kita memahami bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan Aceh masih miskin adalah banyaknya pengangguran yang terjadi, bahkan didominasikan oleh mereka yang rata-rata para sarjana. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, angka pengangguran di Aceh pada Februari 2020 mencapai 136 ribu orang, yang mana dilihat dari tingkat pendidikan, tingkat pengangguran terbuka yang tertinggi adalah lulusan universitas, yaitu 8,30 persen, kemudian tingkat SMA sebesar 8,15 persen. Sempitnya lapangan kerja, yang kemudian membuat banyak pemuda Aceh harus bertaruh nyawa mengadu nasib ke negeri Malaysia.
Berpijak dari fenomena inilah kemudian timbul pertanyaan, siapa yang harus bertanggungjawab?
Untuk menjawab pertanyaannya, kita perlu mengingat kembali sebuah pesan dari al-Qur’an, Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS.ar-Ra’d:11).
Dari konteks ayat ini, kita dapat memahami bahwa Allah tidak akan mengubah nasib seorang hamba-Nya apabila hamba tersebut tidak mau untuk mengubah dirinya. Begitu juga dengan persoalan kemiskinan, penanggulangan kemiskinan merupakan tanggungjawab bersama. Tanggungjawab masyarakat miskin itu sendiri, pemerintah, dan kepedulian lembaga sosial. Kolaborasi ketiga kelompok inilah merupakan kunci utama dalam menanggulangi kemiskinan, untuk mengubah masyarakat miskin menjadi mampu dan berdaya.
Namun demikian, kewenangan pemerintah tetaplah dianggap sebagai posisi utama guna memastikan kesejahteran dan kemakmuran bagi rakyatnya. Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan skill dan keahlian, serta upaya mendorong kemajuan daerah adalah pembuktian yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin. Karena sukses tidaknya kepemimpinan seseorang dapat diukur dari kemakmuran rakyat yang ia pimpin.
Terlebih reputasi Aceh sebagai basis ekonomi syariah di Indonesia, yang salah satu fungsinya adalah memiliki komitmen untuk mengentaskan kemiskinan. Hal ini didukung dengan keberadaan lembaga Baitul Mal yang memiliki peran aktif sebagai salah satu pilar penunjang kesejahteraan umat. Pendistribusian yang dilakukan oleh Baitul Mal baik berupa skema pemberian zakat atau santunan yang bersifat konsumtif maupun pemberdayaan usaha yang bersifat produktif kepada mereka yang benar-benar layak membutuhkan, dengan pengadobsian strategi pertumbuhan yang berorientasikan nilai-nilai Islam dapat menjadi alternatif bagi perekonomian umat.
Kita berharap semoga suatu saat Aceh dapat kembali “hudép mulia dan mensyuhu ban sigoem donya“, sebagaimana sejarah itu telah terukir oleh leluhur endatu. (*)
Sabtu, 16 Mei 2020
Editor: Khairil Miswar
Ilustrasi: Freepik
No comments:
Post a Comment