Badan keagamaan tertinggi Arab Saudi pada hari Senin (22/6) mendukung keputusan pemerintah yang mengizinkan sejumlah kecil orang dari dalam wilayah Kerajaan untuk melakukan haji demi melindungi kesehatan dan keselamatan para peziarah.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Lembaga Pers Saudi, Sekretariat Jenderal Dewan Ulama Senior berterima kasih kepada Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman, Pangeran Mahkota Muhammad Bin Salman dan pemerintah Saudi atas upaya besar mereka untuk melayani dua Masjid Suci dan Muslim.
Imam Besar Al-Azhar juga mendukung langkah tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan bijak yang sesuai dengan Syariah. Sheikh Ahmed Al-Tayyeb mengatakan bahwa keputusan tersebut telah mempertimbangkan kelanjutan haji yang mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan para peziarah di Rumah Suci Allah.
Sheikh Al-Tayyeb mengatakan bahwa keselamatan pribadi adalah bagian terpenting dari hukum Islam. Langkah itu juga mencerminkan kesadaran kepemimpinan Kerajaan akan keseriusan penanganan virus corona, mengingat penyebarannya yang cepat yang mengancam kehidupan orang di mana pun, kata kepala Al-Azhar.
Dalam sebuah pernyataan, Al-Azhar memuji upaya Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman dalam melayani dan memfasilitasi para peziarah dan menjaga agar mereka tetap aman.
Sementara itu, Liga Dunia Muslim juga mengeluarkan pernyataan atas nama para ulama di bawah payung Dewan Tertinggi Liga, Dewan Yurisprudensi Islam dan Dewan Tertinggi Masjid Dunia, mendukung langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh pemerintah Saudi untuk haji tahun ini.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Liga dan Ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim Sheikh Dr. Muhammad Bin Abdul Karim Al-Issa mengatakan: “Keadaan darurat pandemi coronavirus merupakan kasus luar biasa yang harus ditangani oleh Syariah dengan sangat hati-hati dan pertimbangan, untuk menjaga keamanan para peziarah. “
Pernyataan itu melanjutkan bahwa Liga menghubungi sejumlah mufti senior dan cendekiawan dunia Islam segera setelah keputusan tersebut dibuat, karena para cendekiawan negara tersebut menegaskan kebijaksanaannya sebagai tindakan pencegahan yang diperlukan oleh keperluan hukum, mengingat pandemi yang ditakuti ini masih merupakan risiko yang mengancam.
Sumber: Saudi Gazette
No comments:
Post a Comment