Dawud Beureueh dan Koreksi Bersenjata - bagbudig

Breaking

Tuesday, June 9, 2020

Dawud Beureueh dan Koreksi Bersenjata

“Dawud Beureueh adalah pemberontak.” Sampai saat ini, label tersebut terus diulang-ulang oleh segelintir anak negeri. Sepintas, memang tidak dapat disalahkan, karena sejarah nasional selama ini telah menempatkan Dawud Beureueh dalam posisi yang keliru. Dan sadisnya lagi kekeliruan ini terus diwariskan dari generasi ke genarasi. Akhirnya cap yang tidak adil ini terus tertancap di sanubari generasi penerus bangsa ini. Mereka tidak sadar bahwa sejarah telah “membohongi” mereka, berpuluh-puluh tahun lamanya.

Tidak hanya di Indonesia, bahkan di Aceh sekali pun telah tampak upaya-upaya dari segelintir pihak yang ingin menghapus jasa besar Dawud Beureueh di panggung sejarah.

Dalam sejarah nasional Indonesia, Dawud Beureueh diposisikan sebagai pemberontak karena terlibat gerakan Darul Islam, sementara dalam sejarah Aceh, Dawud Beureueh dicap sebagai awak pueblo nanggroe (penjual Aceh kepada Jakarta) karena tidak bersedia mendirikan Negara Aceh pada masa revolusi. Pemberontak (versi RI) dan awak pueblo nanggroe (versi sebagian masyarakat Aceh) adalah dua label antagonistis yang disematkan secara tidak sah kepada Dawud Beureueh, seorang mujahid agung yang telah menyelamatkan Indonesia ketika dihantam agresi militer Belanda.

Dawud Beureueh yang pada era 1947-1949 menjabat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo memiliki investasi besar bagi tegaknya Republik Indonesia yang pada saat itu berada dalam keadaan ~ yang oleh beberapa saksi sejarah disebut sebagai “koma.” Adalah naïf, jika seorang investor republik kemudian melakukan pemberontakan tanpa didasari oleh alasan-alasan yang cukup kuat dan mendesak.

Gerakan Koreksi

Dalam beberapa perbincangan, rekan saya, Alkaf, menyebut tindakan Dawud Beureueh sebagai sebuah koreksi terhadap Republik dan bukan pemberontakan. Dan menurut saya, gerakan 1953 yang dipimpin Dawud Beureueh ini lebih tepatnya adalah “gerakan koreksi bersenjata.”

Kenapa bersenjata? Jawabannya adalah karena kondisi yang sangat-sangat mendesak. Penggunaan senjata adalah salah satu simbol keseriusan, setelah sebelumnya diawali dengan berbagai macam diskusi dan upaya diplomasi yang Kemudian gagal.

Gerakan koreksi yang dilakukan oleh Dawud Beureueh pada 1953 bukanlah tujuan, tapi hanya salah satu bentuk bakti beliau demi kebaikan Republik Indonesia yang menurut beliau telah “melenceng” dari jalan yang benar. Jika memang pemberontakan adalah tujuan, tentu Dawud Beureueh akan melakukan gerakan tersebut jauh sebelumnya, tepatnya pada 1948/ 1949, bukan pada 1953.

Sebagaimana dicatat oleh banyak penulis sejarah bahwa pada 1948/1949, Dawud Beureueh memegang kendali politik secara penuh di Aceh. Pada tahun-tahun itu, jangankan untuk memberontak, bahkan Dawud Beureueh bisa saja memproklamirkan Aceh Raya sebagai negara yang berdiri sendiri dan terpisah dari Republik Indonesia. Tapi sejarah telah membuktikan, Dawud Beureueh tidak melakukan itu.

Pejuang Syariat Islam

Tidak hanya sebagai pemimpin politik, Dawud Beureueh juga seorang ulama besar di Aceh. Hal ini setidaknya dibuktikan dengan terpilihnya beliau sebagai ketua Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) pada 5 Mei 1939. Demikian pula ketika diadakan Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Medan pada 1953, beliau juga terpilih sebagai pemimpinnya.

Fakta-fakta sejarah ini sudah cukup membuktikan kepada kita semua bahwa Dawud Beureueh adalah ulama yang punya pengaruh besar di Nusantara. Bahkan menurut Ali Hasjmi, nama Dawud Beureueh juga bergetar di Asia Tenggara.

Dawud Beureueh dikenal sebagai sosok yang sangat konsisten terhadap syariat Islam. Di masa mudanya, setelah menyelesaikan pendidikannnya di beberapa dayah, Dawud Beureueh juga mengajar dan berdakwah di berbagai daerah di Aceh.

Sebagai penganut ajaran Islam murni, Dawud Beureueh dalam kesehariaanya juga menolak segala bentuk kesyirikan, bid’ah dan khurafat yang tidak memiliki landasan dalam agama. Dawud Beureueh juga sempat melakukan pembersihan terhadap berbagai praktik salik buta di seluruh Aceh.

Menurut catatan Ali Hasjmi, berkat kerja keras dan dakwah yang dilakukan Dawud Beureueh, pada tahun 1930-an tidak ada lagi praktik sulok (salik buta) di Aceh.

Dawud Beureueh memimpikan agar Indonesia menerapkan syariat Islam. Perjuangan yang dilakukan oleh Dawud Beureueh adalah didorong oleh semangat jihad fi sabilillah yang diajarkan Islam.

Ketika menjabat sebagai Gubernur Militer pada masa-masa revolusi, Dawud Beureueh pernah mengeluarkan beberapa maklumat kepada masyarakat agar menerapkan syariat Islam dan menjauhi segala bentuk maksiat. Dan bahkan dalam maklumat tersebut Dawud Beureueh mengancam akan menghukum siapa pun yang melanggar syariat Islam.

Ketika Soekarno berkunjung ke Aceh, Dawud Beureueh juga meminta agar di Aceh bisa diterapkan syariat Islam, tetapi janji Soekarno ini tidak terealisasi sehingga Dawud Beureueh dengan sangat terpaksa melakukan perlawanan terhadap pemerintah dengan tujuan syariat Islam bisa tegak di Aceh.

Setelah beberapa lama berada di gunung untuk berjuang bersama Darul Islam, akhirnya Dawud Beureueh bersedia kembali kepada masyarakat setelah beliau mendengar bahwa pemerintah akan mengizinkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Pasca turun gunung, beliau kembali berdakwah dan memberi pengajian kepada masyarakat di Masjid Baitul A’la Lil Mujahidin.

Ketika Gerakan Aceh Merdeka diproklamirkan, Dawud Beureueh juga memberi restunya dengan syarat perjuangan tersebut harus didasarkan pada Islam. Namun karena GAM mengusung dasar nasionalisme dalam perjuangan mereka, akhirnya Dawud Beureueh tidak memberikan dukungan secara terang-terangan kepada GAM. Hal ini di antaranya pernah diulas oleh Nazaruddin Sjamsuddin dalam salah satu bukunya.

Di sini dapat dipetik pelajaran penting, bahwa Dawud Beureueh hanya menginginkan Islam, bukan nasionalisme atau etno nasionalisme sebagaimana diusung oleh GAM.

Bagi Dawud Beureueh, seperti disampaikan Tan Sri Sanusi Juned dalam satu seminar di Banda Aceh (30/11/16) – syariat Islam harus diterapkan. Tan Sri menegaskan bahwa Dawud Beureueh, bukanlah pemberontak, tapi pejuang Islam. Hal terpenting bagi Dawud Beureueh adalah tegaknya syariat Islam dan hukum-hukum Allah. Jika syariat Islam tersebut tidak mungkin diterapkan di Indonesia, maka sekurang-kurangnya bisa diterapkan di Aceh. Jika memang di Aceh juga “terhalang” untuk menerapkan syariat Islam karena Aceh adalah bagian dari Indonesia, maka solusi terakhir adalah mendirikan negara sendiri.

Dengan demikian, diproklamirkannya Republik Islam Aceh (RIA) pada tahun 1961 harus dipahami sebagai sebuah “ijtihad politik” Dawud Beureueh guna menegakkan syariat Islam ketika penegakan syariat itu sudah tidak mungkin lagi terlaksana di bumi Indonesia. Demikian pula dengan dukungan beliau kepada GAM juga didasari oleh Islam. Artinya, pendeklarasian RIA dan restu Daud Beureueh kepada GAM bukanlah tujuan, tapi hanya wasilah demi terlaksananya syariat Islam di bumi Aceh.

Hari ini (10 Juni 2020), 33 tahun sudah mujahid agung itu pergi. Allahummagfirlahu.

No comments:

Post a Comment