Hasil otopsi yang dilakukan pihak keluarga George Floyd menyebut bahwa Floyd meninggal karena mengalami sesak napas akibat tekanan di leher dan punggung pada saat seorang petugas kepolisian Minneapolis berlutut selama beberapa menit dan mengabaikan teriakan Floyd, kata pengacara keluarga Floyd pada hari Senin (1/6).
Otopsi dilakukan oleh seorang dokter yang juga memeriksa tubuh Eric Garner, yang terbunuh dalam tahanan polisi enam tahun lalu, dia mendapati tekanan itu yang memotong darah ke otak Floyd, dan juga beban di punggung yang membuatnya sulit bernapas.
Otopsi yang dilakukan keluarga berbeda dari otopsi resmi seperti yang dijelaskan dalam pengaduan pidana terhadap petugas.
Polisi yang menekan lutut ke leher Floyd, Derek Chauvin, ditangkap pada hari Jumat dan didakwa dengan tingkat ketiga, atau pembunuhan yang tidak disengaja, berdasarkan pada otopsi resmi awal yang mengatakan Floyd meninggal bukan karena sesak napas tetapi karena “kondisi kesehatan yang mendasarinya termasuk penyakit jantung koroner dan hipertensi.”
Otopsi itu juga mengatakan tidak menemukan apa pun “untuk mendukung diagnosis sesak napas atau pencekikan.”
Keluarga Floyd mempermasalahkan kesimpulan itu dan menuntut Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama, dan bahwa tiga petugas lainnya di tempat kejadian juga ditangkap dan dituduh terlibat dalam pembunuhan.
Floyd, seorang pria kulit hitam yang diborgol pada saat itu, meninggal setelah perwira polisi kulit putih mengabaikan teriakan teriakan untuk menurunkan lutut dari lehernya dan saat itu Floyd juga menangis karena dia tidak bisa bernapas.
Kematiannya, direkam dalam video warga yang kemudian memicu protes selama berhari-hari di Minneapolis dan telah menyebar ke kota-kota di seluruh Amerika.
Sumber: Al Arabiya
Terjemahan bebas Bagbudig.com
No comments:
Post a Comment