Umat Muslim tidak menentang kebebasan konstitusional individu, tapi hanya mencoba untuk tidak mendistorsi kebebasan tersebut dan menggunakannya untuk menyebarkan kebencian, kata Sekretaris Jenderal Liga Dunia Muslim, Mohammed al-Issa kepada Al Arabiya pada hari Senin (26/10).
“Kami tidak menentang kebebasan yang sah, tetapi kami menentang penggunaan kebebasan itu untuk keuntungan materi yang merusak nilainya. Kami juga menentang penyebaran kebencian dan rasisme,” katanya.
Pernyataan Al-Issa muncul di tengah kontroversi penggunaan kartun Nabi Muhammad di kelas sekolah Prancis tentang kebebasan berekspresi yang gurunya kemudian dibunuh oleh seseorang yang oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dicap sebagai “Islamis”.
Macron membela penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Ini terjadi setelah seorang guru bahasa Prancis dipenggal minggu lalu di dekat Paris setelah dia menunjukkan kartun Nabi di kelas tentang kebebasan berbicara. Macron mengatakan guru yang terbunuh itu adalah “korban serangan teroris Islam.”
Presiden Prancis juga berkata: “Kami tidak akan meninggalkan kartun,” dalam upacara untuk menghormati guru minggu lalu. Dia menambahkan: “Dia dibunuh karena Islamis menginginkan masa depan kita,” sambil bersumpah “mereka tidak akan pernah memilikinya.”
Insiden tersebut telah memicu perdebatan tentang menghormati agama dan mendorong banyak pemimpin di dunia Islam untuk mengutuk kejahatan tersebut sambil menekankan pentingnya menghormati para nabi.
Al-Issa mengutuk dengan sangat keras kartun tersebut dan mengatakan bahwa itu menyinggung Muslim. Dia menekankan bahwa sosok Nabi terlalu besar untuk diremehkan oleh kartun.
Dia mendorong umat Islam untuk menghindari “reaksi negatif yang berlebihan”, dan bertindak hanya berdasarkan ajaran agama Islam.
“Surat kabar yang tidak penting hampir tidak ada penjualan atau langganan, ilustrator yang ngawur dan tidak jelas memperoleh ketenaran internasional dengan mudah dan gratis. Ini karena reaksi negatif yang membantu mereka menjadi terkenal,” katanya.
Al-Issa menambahkan: “Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah memutuskan bahwa menghina Nabi Muhammad, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya perdamaian, tidak termasuk dalam ruang lingkup kebebasan berekspresi.”
“Singkatnya, prinsip kebebasan tidak bisa dijadikan alasan untuk menyebarkan kebencian.”
Sumber: Al Arabiya
Terjemahan bebas Bagbudig
No comments:
Post a Comment