Punishtaiment: Punishment Ala Entertain di Aceh - bagbudig

Breaking

Tuesday, October 20, 2020

Punishtaiment: Punishment Ala Entertain di Aceh

Hiburan (entertainment) dan hukuman (punishment) adalah dua sisi budaya yang telah berlangsung lama di Aceh. Namun keduanya memiliki maksud dan tujuan yang berbeda.

Masyarakat Aceh sebagaimana masyarakat lainnya di mana pun mereka berada memiliki berbagai jenis hiburan yang disuguhkan oleh kebudayaannya.

Hiburan bagi masyarakat primitif dalam film misalnya, adalah memanggang orang asing hidup-hidup sambil menari melingkari api. Sementara masyarakat modern di antaranya memiliki tradisi nonton bioskop sebagai hiburan.

Masyarakat Aceh juga punya hiburan, seperti di masa lalu dengan mengadakan seudati, rapa’i, dan sebagainya.

Ada juga entertainment yang berkembang di era modern di Aceh seperti panggung sandiwara, sandiwara radio, dan film komedi yang diputar melalui DVD dan Youtube. Dan masih banyak lagi dimensi entertainment di Aceh yang bisa dijelaskan oleh pakarnya.

Demikian juga dalam setiap kebudayaan juga memiliki model punishment tersendiri. Punishment tidak serta-merta dapat diterjemahkan sebagai hukuman tetapi lebih bermakna kepada bagaimana membuat seseorang yang melakukan pelanggaran norma tertentu dibuat sadar dan kembali kepada norma yang ada.

Punishment yang sangat efektif telah dipraktikkan masyarakat Himba di Afrika. Setiap pelanggar norma didudukkan di tengah kerumunan warganya. Lalu oleh warga dinyanyikan lagu pribadinya.

Di Himba, setiap orang memiliki satu lagu yang diciptakan ibunya ketika hendak merencanakan kehadirannya di rahim. Lagu ini akan diajarkan kepada si anak sampai dia dewasa. Lagu ini nantinya akan dinyanyikan oleh masyarakat ketika si anak melanggar norma tertentu.

Sistem itu diyakini sangat efektif untuk membuat seseorang kembali kepada norma yang ada.

Dalam masyarakat modern, Belanda terhitung sangat efektif dalam menerapkan punishment. Mereka melakukan pencegahan yang sangat baik sehingga membuat setiap warganya enggan melakukan pelanggaran sehingga penjara-penjara di sana nyaris semuanya tutup.

Hukuman di sana ditujukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran untuk tidak mengulangi dan memberitahukan kepada publik untuk tidak diikuti.

Di Aceh, punishment dilakukan dengan sistem cambuk di depan umum. Sejak kapan sistem ini sudah diberlakukan? Bagaimana pelaksanaannya di masa lalu? Apakah sistem cambuk di depan umum itu efektif? Biarkan pakarnya yang berbicara.

Entertainment dan punishment memiliki landasan dan orientasi masing-masing yang berbeda, baik secara filosofis, psikologis, maupun aksiologis.

Entertainment bertujuan untuk menghibur. Punishment bertujuan untuk memberikan efek jera. Tetapi ada yang unik di Aceh. Punishment dilaksanakan seperti sistem entertainment, semisal panggung sandiwara yang pernah berjaya di Aceh. Diselenggarakan di hadapan publik di ruang terbuka sehingga terdapat kemungkinan kandungan dimensi entertainment dalam punishment di Aceh.

Posibilitas ini diperkuat oleh asumsi minimnya entertainment di Aceh pasca 2005. Berbarengan itu, punishment di depan publik menjadi semakin sering sehingga tidak tertutup kemungkinan masyarakat sengaja mencari dimensi entertainment dalam setiap punishment yang digelar di hadapan publik dan muncullah Punishtainment, punishment ala entertain.

Editor: Khairil Miswar

Iluatrasi: New Straits Times

No comments:

Post a Comment